Haji merupakan rukun kelima dalam 5 rukun Islam. Selain haji, ada juga umrah yang tata cara pelaksanaannya hampir sama. Untuk mengetahui persamaan haji dan umrah secara detail, silakan ukhti simak pembahasannya pada artikel ini.
Daftar Isi
Persamaan Haji dan Umrah : Lokasi, Ihram, dan Miqat Makani
Persamaan haji dan umrah cukup banyak, salah satunya adalah sama-sama dilakukan di Makkah.
Lalu, kedua ibadah ini juga sama-sama dikerjakan dalam keadaan berihram dan diawali dengan mengambil miqat makani terlebih dulu.
Miqat makani adalah batas tempat untuk memulai ihram haji atau umrah. Mengutip dari buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah, miqat merupakan tempat atau waktu yang ditetapkan oleh Nabi Muhammad SAW sebagai pintu masuk untuk memulai haji atau umrah.
Pertama-tama adalah jamaah melakukan miqat makani di lokasi yang telah ditentukan dengan berpakaian ihram. Bagi orang Indonesia, tempat miqat makani-nya adalah Zulhulaifah (Bir Ali) dan Yalamlam. Lalu, melaksanakan sholat sunah 2 rakaat di lokasi miqat, lalu mengucapkan niat, dan kemudian menuju ke Makkah untuk melakukan thawaf dan sa’i.
Persamaan Haji dan Umrah : Rukun
Setelah mengambil miqat, jamaah menuju Baitullah. Dan, sejak waktu inilah jamaah terikat ketentuan yang berlaku saat berpakaian ihram (termasuk berbagai larangannya).
Nah selanjutnya kita menemukan persamaan haji dan umrah yang lainnya, yaitu pada rukun.
Jamaah haji maupun umrah sama-sama melakukan tawaf, yaitu mengelilingi Kakbah sebanyak 7 putaran. Kemudian dilanjutkan dengan sa’i 7x antara Bukit Safa dan Bukit Marwah, dan berakhir di Bukit Marwah. Setelah itu, jamaah melakukan tahallul atau mencukur rambut.
Inilah beberapa persamaan haji dan umrah yang perlu diketahui. Adapun pengertian haji dan umrah lebih jauh dibahas pada artikel ini.
Dapat disimpulkan, bahwa umrah memiliki rukun yang lebih sedikit dibandingkan dengan haji. Pada umrah, kita hanya melaksanakan tawaf, sa’i, dan mencukur rambut. Sementara pada haji, kita juga melaksanakan wukuf di Arafah, bermalam di Muzdalifah, melontar jumroh di Mina serta bermalam disana selama beberapa hari.
Mengerjakan Haji dan Umrah Secara Bersamaan Disebut Haji Kiran
Ukhti pernah mendengar istilah haji kiran?
Benar, melaksanakan haji dan umrah secara bersamaan disebut haji kiran.
Mengutip dari Principal, haji kiran adalah ketika haji dan umrah dilaksanakan dalam satu waktu. Untuk melaksanakannya, ukhti perlu berihram untuk haji sekaligus juga untuk umrah.
Pelaksanaannya dilakukan pada bulan haji. Jamaah melakukan tawaf, sa’i, dan tahallul sebanyak 1x. Semuanya digabung dalam satu praktik amal dengan niat untuk haji dan umrah.
Ini berarti, jamaah tidak perlu melaksanakan tiap rukun sebanyak 2x. Tidak perlu melakukan 2x tawaf, tidak perlu 2x mengerjakan sa’i, tidak perlu 2x mencukur rambut. Semua cukup dilakukan 1x, tapi diawali niat untuk haji sekaligus umrah.
Namun pada hari pertama tiba di Makkah, jamaah yang melaksanakan haji kiran disunahkan melakukan tawaf qudum.
Hal lain yang perlu diperhatikan jamaah adalah kewajiban membayar dam. Dam atau denda ini berlaku bagi jamaah yang melakukan haji kiran. Dam atau denda bisa berupa menyembelih satu ekor kambing. Adapun bagi yang tidak mampu maka dapat menggantinya dengan berpuasa selama 10 hari.
Puasa dilakukan sebagaimana ketentuan berikut, yakni 3 hari puasa dilakukan saat jamaah berada di Makkah dan 7 hari puasa ketika berada di kampung halaman (Indonesia).
Meski ada denda yang harus dipenuhi tapi bukan berarti pelaksanaan haji kiran tidak dibenarkan. Haji kiran termasuk dalam cara pelaksanaan haji dan umrah yang dibolehkan dalam Islam.
Rasulullah SAW bersabda, “Ambil dariku cara melaksanakan ibadah haji untuk kalian”.
Haji Tamattu dan Haji Ifrad
Selain haji kiran, ada pula haji tamattu dan haji ifrad. Haji tamattu ialah ketika jamaah melaksanakan umrah terlebih dulu, setelah itu baru melaksanakan haji. Pelaksanaannya sama-sama dilakukan pada musim haji.
Bagi yang memilih cara ini, maka akan mendapat kemudahan yaitu jamaah boleh menanggalkan pakaian ihram dan boleh melakukan perbuatan yang dilarang selama berihram. Namun ingat, syaratnya adalah harus menyelesaikan ibadah umrah terlebih dulu.
Jamaah yang melaksanakan haji tamattu juga dikenai dam atau denda berupa menyembelih seekor kambing atau berpuasa 3 hari di Makkah dan 7 hari di Tanah Air (Indonesia).
Adapun haji ifrad adalah apabila jamaah melaksanakan ibadah haji tanpa umrah. Cara ini tidak mendapat kemudahan seperti haji tamattu, namun juga tidak dikenai denda.
Bagi yang memilih cara ini, maka tersedia pilihan :
- Melaksanakan haji saja (tanpa umrah)
- Melaksanakan haji terlebih dulu, lalu umrah
Kesimpulan
Itulah persamaan haji dan umrah yang perlu diketahui. Mengenai tata cara, semua yang diteladankan Rasulullah SAW tentu mengandung kebaikan. Jadi, semuanya dapat dijadikan panduan bagi kita (muslimin) untuk melaksanakan haji dan umrah.