Tujuan Mengeluarkan Zakat Fitrah Adalah

Tujuan Mengeluarkan Zakat Fitrah Adalah

Tahukah ukhti, bahwa salah satu tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah membersihkan diri dari dosa. Hal ini telah dijelaskan dalam Al-Qur’an, yakni dalam surah At-Taubah ayat 103. 

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS At-Taubah :103)

Dari sini dapat dipahami bahwa zakat merupakan amalan yang dapat membersihkan jiwa dan harta dari berbagai keburukan. 

Orang yang berzakat, Insya Allah dosa-dosanya akan diampuni oleh Allah SWT. Dan, hartanya akan dibersihkan dari segala unsur haram.

Tujuan Mengeluarkan Zakat Fitrah Adalah
Source : Freepik

Mengetahui bahwa zakat fitrah sangatlah penting dan tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah berkaitan dengan ketakwaan kepada Allah, maka sebaiknya kita melaksanakan perintah ini dengan sebaik-baiknya. 

Adapun hukum menunaikan zakat fitrah adalah wajib. Hal ini seperti yang diterangkan melalui hadis. 

Diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat Muslim, baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Rasulullah SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk sholat (Idul Fitri). (HR Bukhari Muslim)

Adalah kewajiban setiap makhluk untuk menaati Allah dan Rasul-Nya. Dengan demikian, kita wajib  mengeluarkan zakat fitrah. Lalu, gimana dong kalau saya nggak mampu (misal, tidak punya uang, bahkan nggak punya apa – apa untuk dimakan)? 

Sebenarnya, perintah ini hanya diwajibkan bagi siapa saja yang mendapati dirinya cukup saat malam hari Raya serta memiliki kelebihan untuk memenuhi kebutuhan pokoknya dalam sehari, mereka inilah yang wajib mengeluarkan zakat fitrah. 

Sedangkan kalau tidak memenuhi syarat diatas, maka tidak wajib hukumnya untuk mengeluarkan zakat fitrah. Ingatlah bahwa Allah Maha Mengetahui keadaan para hamba-Nya. Jadi, jangan bersedih hati apabila tak mampu mengeluarkan zakat fitrah. 

Tujuan Mengeluarkan Zakat Fitrah Adalah…

Tujuan Mengeluarkan Zakat Fitrah Adalah
Source : Freepik

Apa saja tujuan mengeluarkan zakat fitrah? 

Tahukah ukhti, bahwa zakat fitrah lebih dari sekadar amalan penyempurna puasa. Tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, membersihkan diri, serta melengkapi ibadah kita.

Agar lebih paham, LaraHijab telah merangkum tujuan mengeluarkan zakat fitrah ke dalam 5 poin berikut. 

5 Tujuan Mengeluarkan Zakat Fitrah Yang Perlu Diketahui

1. Mendekatkan diri kepada Allah SWT

Sebagai pamungkas rangkaian ibadah Ramadhan, amalan zakat fitrah tentu menyimpan hikmah yang begitu besar. Salah satu tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT. Jadi, siapapun yang mengharap lebih dekat kepada Allah, hendaknya menunaikan zakat fitrah sebaik-baiknya. 

2. Memberi Kebermanfaatan bagi sesama

Selain untuk membersihkan diri dan mendekatkan diri kepada Allah SWT, zakat fitrah juga memiliki tujuan sosial, yaitu menyantuni saudara yang kurang mampu. 

Ya, salah satu tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah berbagi manfaat kepada sesama. Saat mengeluarkan zakat fitrah, kita membagikan makanan pokok berupa beras kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Hal ini dapat meringankan beban para fakir miskin dan membantu kesejahteraan umat pada Hari Raya Idul Fitri.

3. Membersihkan harta 

Ketiga, tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah membersihkan harta dari yang haram. Sebagai manusia, tentu kita pernah ceroboh. Adakalanya kita menerima rezeki dari sumber yang tidak halal. 

Melalui zakat fitrah, kita bisa bertobat kepada Allah SWT sekaligus membersihkan harta kita dari campuran yang haram tersebut. Allah akan menjadikan harta kita berkah, bersih dan lebih bermakna.

Tentu saja, ini bukan berarti seseorang dapat sebebas-bebasnya mengumpulkan harta tanpa mempedulikan sumbernya (haram atau tidak). Tetapi, yang dimaksud adalah manakala kita memiliki harta, lalu di dalamnya ada campuran yang haram tanpa sepengetahuan kita, maka bagian tersebut akan dibersihkan sehingga tidak menjadi haram lagi. 

4. Mensucikan hati dari sifat kikir 

Berikutnya, tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah mensucikan hati. Orang yang berzakat, Insya Allah hatinya akan dibersihkan dari sifat kikir, cinta harta, maupun tamak. Dengan demikian, hati kita akan menjadi suci kembali. 

5. Menentramkan hati

Kelima, tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah menentramkan hati. Telah disebutkan dalam Al-Qur’an bahwa doa dari penerima zakat akan membuat hati kita menjadi tentram. Kebaikan inilah yang menjadi imbalan kita apabila mengeluarkan zakat fitrah dengan ikhlas.  

Siapa Saja Yang Berhak Menerima Zakat Fitrah?

Tujuan Mengeluarkan Zakat Fitrah Adalah
Source : Freepik

Ada 8 golongan orang yang berhak menerima zakat (mustahiq), baik zakat fitrah atau zakat harta. Allah SWT berfirman yang artinya : 

Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana” (QS. At-Taubah : 60)”.

Syarat Wajib Zakat Fitrah 

Tujuan Mengeluarkan Zakat Fitrah Adalah
Source : Freepik

1. Beragama Islam dan merdeka

2. Menemui dua waktu, yakni diantara bulan Ramadhan dan Syawal walaupun hanya sesaat

3. Mempunyai harta yang lebih daripada kebutuhannya sehari-hari (tepatnya : untuk dirinya dan orang-orang di bawah tangggungannya pada hari Raya dan malamnya)

Rukun Zakat Fitrah Adalah 

Dalam menunaikan zakat fitrah, kita juga perlu mengetahui apa saja rukun-rukun yang perlu dipenuhi. Sebab, zakat fitrah berbeda dengan infaq maupun sedekah biasa. Berikut LaraHijab bagikan beberapa rukun zakat fitrah yang penting untuk diperhatikan. 

  1. Niat, hendaknya kita memurnikan niat berzakat fitrah hanya karena Allah Ta’ala. Berikut beberapa niat zakat fitrah berdasarkan kondisinya dikutip dari Media Indonesia.

Jika berzakat fitrah untuk diri sendiri, maka membaca niat :

Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala

Artinya : aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Ta’ala

Jika berzakat fitrah untuk seluruh anggota keluarga, maka membaca niat : 

Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala

Artinya : aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Ta’ala

Jika berzakat fitrah untuk istri, maka membaca niat : 

Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala 

Artinya : aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Ta’ala

Jika berzakat fitrah untuk anak laki-laki, maka membaca niat : 

Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi (namanya) fardhan lillahi ta’ala

Artinya : aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (namanya) fardhu karena Allah Ta’ala

Jika berzakat fitrah untuk anak perempuan, maka membaca niat :

Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti (namanya) fardhan lillahi ta’ala

Artinya : aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (namanya) fardhu karena Allah Ta’ala

Jika berzakat fitrah untuk orang lain, maka membaca :

Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (nama orang yang diwakilkan) fardhan lillahi ta’ala

Artinya : aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (nama orang yang diwakilkan) fardhu karena Allah Ta’ala

Adapun penerima zakat membaca doa : 

Aajarakallahu fiimaa’thaita wa baaraka fiimaa ‘abqaita waja’alahu laka thahuuraa.

Artinya : Semoga Allah SWT memberikan pahala kepadamu atas apa saja yang telah Allah memberi berkah kepadamu atas semua yang masih ada padamu dan mudah-mudahan Allah menjadikan kesucian bagimu.

  1. Terdapat muzakki, yakni orang yang membayar zakat fitrah.
  1. Terdapat mustahik, yakni orang yang menerima zakat fitrah.
  1. Membayar zakat berupa beras, kurma, atau gandum (seberat 2.5 kg), jika tidak memungkinkan maka ukhti bisa membayar uang tunai seharga beras / kurma / gandum seberat 2,5 kg. 
  1. Zakat fitrah dikeluarkan sebelum sholat Idul Fitri

Rasulullah SAW bersabda “Barangsiapa mengeluarkan (zakat fitrah) sebelum sholat Idul Fitri, maka zakatnya sah. Barangsiapa mengeluarkannya setelah sholat, maka dianggap sedekah sunah” (HR Ibnu Majah)

Kesimpulan 

Itulah penjelasan mengenai zakat fitrah, mulai dari tujuan, syarat wajib, hingga rukunnya. Sekarang ukhti memahami bahwa tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT, membersihkan hati, jiwa, dan harta, serta berbagi kebermanfaatan bagi sesama. 

Jadi, sudah siap untuk tunaikan zakat fitrah tahun ini?

Ukhti juga bisa memetik hikmah dan pelajaran berharga dari kisah Nabi Saleh AS. Kisah ini menceritakan perjuangan Nabi Saleh AS dalam membimbing kaumnya. Sebuah perjalanan suri tauladan yang menggetarkan hati dan sarat makna. Mari rawat ingatan kita dengan membaca kembali kisah Nabi Saleh AS dan jangan lupa untuk menceritakannya kepada anak-anak kita agar mereka memiliki akhlak yang baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

two × 2 =